Kembali
Gaji Bersih
SLIP GAJI ESTIMASI
Pendapatan Bruto Bulanan
Rp 15.000.000
Potongan BPJS Kesehatan (1%)
Rp 120.000
Potongan BPJS Ketenagakerjaan (2% JHT)
Rp 240.000
Potongan PPh 21 Bulanan (Skema TER)
Rp 750.000
Gaji Bersih / Take Home Pay (THP)
Rp 13.890.000
*Catatan: Menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 yang berlaku resmi di Indonesia sejak 1 Januari 2024. BPJS Kesehatan dibatasi plafon gaji maksimal Rp 12.000.000.

Memahami Slip Gaji: Aturan Baru PPh 21 TER dan Potongan BPJS

Sebagai karyawan, memahami rincian slip gaji sangatlah krusial untuk memastikan hak dan kewajiban keuangan Anda berjalan seimbang. Banyak karyawan terkejut melihat potongan gaji bulanan mereka tanpa tahu dasar regulasi di belakangnya. Di Indonesia, potongan wajib bulanan mencakup iuran jaminan sosial BPJS serta pajak penghasilan PPh 21.

1. Apa itu PPh 21 Skema TER (Tarif Efektif Rata-rata)?

Mulai 1 Januari 2024, pemerintah menetapkan skema baru pemotongan PPh 21 bulanan menggunakan tabel Tarif Efektif Rata-rata (TER). Skema ini bertujuan menyederhanakan perhitungan pajak bulanan bagi perusahaan dan karyawan. Anda tidak perlu lagi melakukan pemotongan biaya jabatan dan PTKP secara manual setiap bulan.

Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Anda kini dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama:

Penting dicatat: Perhitungan menggunakan TER bulanan ini akan diselisihkan (rekonsiliasi) pada masa pajak terakhir (bulan Desember) menggunakan tarif pasal 17 UU PPh progresif biasa, sehingga total pajak tahunan Anda tetap akurat dan adil.

2. Regulasi Potongan Iuran BPJS Karyawan

Selain pajak, slip gaji Anda juga dipotong untuk iuran BPJS yang memberi jaminan perlindungan:

Sudah Tahu Angkanya? Sekarang Strategi Pengajuannya.

Ebook Panduan Anti Ditolak KPR memandu langkah demi langkah cara mempersiapkan dokumen dan meningkatkan peluang persetujuan bank.

Lihat Ebook →